Derivatif

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya.
Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.
Derivatif Keuangan
Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.
Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.
Dasar Hukum
- UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
- Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
- SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
- Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
- SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
- Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)
Buku Derivatif
Klik di sini untuk mengunduh Buku Derivatif.
Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:
IDX LQ45 Futures
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
IDX LQ45 Futures merupakan Suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Underlying pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang. LQ45 Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia. Berikut ini merupakan spesifikasi dari IDX LQ45 Futures :
Kriteria | Spesifikasi |
---|---|
Underlying | Indeks LQ-45 |
Multiplier | Rp 500.000 per poin indeks |
Tick Size | 0,05 (nol koma nol lima) poin indeks |
Periode Kontrak | 1 Bulan, 2 bulan, 3 bulan |
Min. Initial Margin | 4% X Poin Indeks X Jumlah Kontrak X Multiplier |
Auto Rejection | 10% |
Jam Perdagangan |
Sesi I
Senin – Jumat : 08:45 – 11.30 Waktu JATS Sesi II
Untuk bulan kontrak yang jatuh tempo maka pada akhir hari perdagangannya akan berakhir pada pukul 15.15 waktu JATSSenin – Jumat : 13.30 – 15.15 Waktu JATS |
Settlement | Cash, T + 1 |
Manfaat IDX LQ45 Futures
Berikut merupakan manfaat dari IDX LQ45 Futures :
Indonesia Government Bond Futures
Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) / Indonesia Government Bond Futures (IGBF) adalah suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Surat Utang Negara pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.
Berdasarkan catatan yang pada laporan DJPPR bulan Januari 2017, Total Surat Utang Negara di Indonesia adalah Rp1.554,92 Triliun. Posisi SUN Seri Benchmark Rp.167,87 Triliun, 62% didominasi oleh SUN tenor 5 dan 10 tahun. Dengan jumlah yang sangat besar, Indonesia secara signifikan membutuhkan instrumen lindung nilai untuk Pasar Surat Utang Negara. Hal ini termasuk untuk Emiten dan Investor / Dealer Utama.Berikut merupakan Spesifikasi bisnis IGBF :
IGBF | ||
---|---|---|
Produk | SUN tenor 5 tahun | SUN tenor 10 tahun |
Kode Instrumen | BM05H6 | BM10H6 |
Contract Size | IDR 1,000,000,000 | IDR 1,000,000,000 |
Quotation | Price | Price |
Tick Size | 0.01 (1 bp) | 0.01 (1 bp) |
Tick Value | IDR 100,000 | IDR 100,000 |
Auto Rejection | 300bp from reff price | 300bp from reff price |
Initial Margin | 1% X Contract Size X Number of Contract X Futures Price | 2% X Contract Size X Number of Contract X Futures Price |
Jam Perdagangan |
Sesi I
Senin – Jumat : 08:45 – 11.30 Waktu JATS Sesi II
Senin – Jumat : 13.30 – 15.15 Waktu JATS |
Sesi I
Senin – Jumat : 08:45 – 11.30 Waktu JATS Sesi II
Senin – Jumat : 13.30 – 15.15 Waktu JATS |
Periode kontrak | 3 bulan dari bulan Maret dengan siklus empat bulan (Maret, Juni, September dan/atau Desember) | 3 bulan dari bulan Maret dengan siklus empat bulan (Maret, Juni, September dan/atau Desember) |
Settlement | Cash Settlement (T + 1) | Cash Settlement (T + 1) |
Liquidity Provider | Yes | Yes |
Spread LP | 55 bp (±0.55%) | 70 bp (±0.70%) |
Min Quantity | 10 contracts | 10 contracts |
Mengapa IGBF Dibutuhkan?
Pasar Primer
-
Tingkat suku bunga yang tinggi dapat mengancam keberlanjutan dari kebijakan fiskal. IGBF dapat menjadi tingkat suku bunga equilibrium untuk DMO dalam melakukan aktivitas fiskal.
-
Memperluas Basis Investor
- IGBF akan menarik investor baru yang memiliki tujuan untuk melindungi nilainya / keperluan untuk memiliki Obligasi.
- Investor secara luas akan mengurangi ketergantungannya terhadap pasar.
- Meningkatkan likuiditas karena penambahan jumlah investor dengan beragam profil risiko
-
Pasar Tunai dan Futures sangat erat kaitannya.
Pasar Sekunder
-
Meningkatkan aktivitas lindung nilai dan mempromosikan praktik manajemen risiko
-
Pasar Tunai dan Futures sangat erat kaitannya
IDX30 Futures
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
IDX30 Futures merupakan Suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Underlying pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang. IDX30 Futures menggunakan underlying indeks IDX30. Indeks IDX30 sendiri merupakan indeks yang berisikan 30 saham yang sudah diseleksi dan dipilih dari saham-saham yang berada di indeks LQ45. Berikut ini merupakan spesifikasi dari IDX30 Futures;
Kriteria | Spesifikasi |
---|---|
Kode Efek | IDX30MY |
Underlying | Indeks IDX30 |
Multiplier | IDR 100.000 |
Tick Size | 0,1 Point Indeks |
Periode Kontrak | 1, 2 dan 3 Bulan |
Initial Margin | 4% x Angka Indeks x Jumlah Kontrak x Multiplier |
Post-Order Initial Margin | Stadardized Portfolio Analysis of Risk (SPAN) ® |
Auto Rejection | 10% |
Trading Hours |
Sesi I
Senin – Jumat : 08:45 – 11.30 Waktu JATS Sesi II
Senin – Jumat : 13.30 – 15.15 Waktu JATS |
Settlement | Cash, T+1 |
Kode Kontrak IDX30 Futures
Format Kontrak:IDX30MY
M : Bulan Jatuh Tempo Kontrak Berjangka
Y : Bulan Jatuh Tempo Kontrak Berjangka (hanya angka terakhir)
Kode Bulan dalam KontrakMonth | Month Code |
---|---|
Januari | F |
Februari | G |
Maret | H |
April | J |
Mei | K |
Juni | M |
Juli | N |
Agustus | Q |
September | U |
Oktober | V |
November | X |
Desember | Z |
IDX30G0
Kontrak Berjangka IDX30 dengan Jatuh Tempo Bulan Februari 2020Basket Bond Futures
Kontrak Berjangka Sekumpulan Surat Utang Negara (KBSSUN) / Basket Bond Futures (BBF) adalah suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual Sekumpulan Surat Utang Negara pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.
Mengingat perkembangan pasar surat utang di Indonesia saat ini cukup pesat serta nilai outstanding yang besar, terutama pada surat utang pemerintah, maka dibutuhkan instrumen lindung nilai untuk Pasar Surat Utang Negara. Hal ini termasuk untuk Investor atau Dealer Utama.
Kriteria | KBSSUN | |
---|---|---|
5 Tahun | 10 Tahun | |
Underlying | SUN yang jatuh tempo 4 sampai kurang dari 7 tahun | SUN yang jatuh tempo 7 sampai kurang dari 11 tahun |
Kode Efek | GB05MY | GB10MY |
Multiplier | Rp1.000.000.000,- | |
Tick Size | 1 bp (0,01%) | |
Auto Rejection | 600 bp | |
Periode Kontrak | Maret, Juni, September, atau Desember | |
Pre-Order Intial Margin | 1% * Harga KBSSUN * Jumlah Kontrak * Multiplier | 2% * Harga KBSSUN * Jumlah Kontrak * Multiplier |
Biaya | ||
BEI | Rp10.000/kontrak | |
KPEI | Rp6.000/kontrak (60% dari fee Bursa) | |
Dana Jaminan | 0,0003% dari Nilai Transaksi |
Mengapa KBSSUN Dibutuhkan?
- Sebagai sarana lindung nilai
- Sarana profit management dalam kondisi pasar bearish maupun bullish
- Memperluas Basis Investor
- KBSSUN akan menarik investor baru yang memiliki tujuan untuk lindung nilai
- Meningkatkan likuiditas karena penambahan jumlah investor dengan beragam profil risiko